Peraturan

PP Nomor 94 Tahun 1999 Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : PP Nomor 94 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 13-10-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 203 ) :
  • LL SETNEG 36 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.