Peraturan

UU Nomor 3 Tahun 1971 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 3 Tahun 1971
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 29-03-1971
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 1971 ( 1 ) : 17 hlm
Subjek :
  • KORUPSI-TINDAK PIDANA-PEMBERANTASAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.