Peraturan

UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Detail Peraturan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U Badan/Pengarang : Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan : UU Nomor 31 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 16-08-1999
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LN 1999 ( No. 140 ) :
  • TLN ( No.3847 ) :
  • LL SETNEG 15 hlm
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : Hukum Pidana
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.