Berlaku
Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 7 P/HUM/2018
Nomor 7 P/HUM/2018
Uji Materi Terhadap Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 PP 47 Tahun 2017 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Asahan Aluminium
06-03-2018
854