Peraturan BUMN

5 Tahun 2017 Peraturan Menteri Pariwisata RI tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Peraturan Menteri Pariwisata RI tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata RI tentang Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 5 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-05-2017
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.