Peraturan BUMN

KEPBA Nomor 14/BAPPEBTI/PER-PL/10/2010 Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Kepada PT Kliring Berjangka Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Kepada PT Kliring Berjangka Indonesia
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Kepada PT Kliring Berjangka Indonesia
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : KEPBA Nomor 14/BAPPEBTI/PER-PL/10/2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Tk Eselon I Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Tk Eselon I
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 15-10-2010
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.