Peraturan BUMN

KEPMEN Nomor 15 Tahun 1997 Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Perubahan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS)
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Perubahan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Perubahan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : KEPMEN Nomor 15 Tahun 1997
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-10-1997
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.