Peraturan BUMN

No PM 63 Tahun 2019 Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : No PM 63 Tahun 2019
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 14-10-2019
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.