Peraturan BUMN

No PM 94 Tahun 2018 Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan
Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : No PM 94 Tahun 2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 20-09-2018
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.