Peraturan BUMN

PER-08/MBU/2010 Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PER-08/MBU/2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 31-12-2010
Subjek :
  • DIREKSI-PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN-PERSYARATAN DAN TATA CARA
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Dicabut oleh PER-20/MBU/2014
  • Dicabut oleh PER-09/MBU/10/2014
  • Dicabut oleh WAMENBUMN Nomor SE-10/MBU/Wk/2012
  • Mencabut PER-04/MBU/2009
  • Mencabut KEP-09A/MBU/2005
  • Dicabut oleh PER-06/MBU/2012
  • Dicabut oleh PER-16/MBU/2012
  • Dicabut oleh PER-01/MBU/2012
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.