Peraturan BUMN

PER-10/MBU/10/2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PER-10/MBU/10/2020
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 09-10-2020
Subjek :
  • DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS-PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN-PERSYARATAN DAN TATA CARA
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Dicabut oleh PER-3/MBU/03/2023
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.