Peraturan BUMN

PER-19/MBU/10/2014 Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PER-19/MBU/10/2014
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 17-10-2014
Subjek :
  • DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS-PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN-PERSYARATAN DAN TATA CARA
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.