Peraturan BUMN

PER-22/MBU/12/2014 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PER-22/MBU/12/2014
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-12-2014
Subjek :
  • ASET TETAP-BUMN-PEDOMAN PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.