Peraturan BUMN

PERBA Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Dengan Menggunakan Sistem Pasar Lelang Terpadu
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Dengan Menggunakan Sistem Pasar Lelang Terpadu
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Dengan Menggunakan Sistem Pasar Lelang Terpadu
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PERBA Nomor 3 Tahun 2017
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Tk Eselon I Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Tk Eselon I
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 11-04-2017
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.