Peraturan BUMN

PERBA Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PERBA Nomor 3 Tahun 2020
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Tk Eselon I Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Tk Eselon I
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 31-03-2020
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.