Peraturan BUMN

PERPU Nomor 1 Tahun 1969 Bentuk-Bentuk Usaha Negara
Bentuk-Bentuk Usaha Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Bentuk-Bentuk Usaha Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PERPU Nomor 1 Tahun 1969
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERPU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 07-04-1969
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.