Peraturan BUMN

PM 103 Tahun 2015 Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PM 103 Tahun 2015
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Lainnya
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 19-06-2015
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.