Peraturan BUMN

PP Nomor 2 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Boma, Perusahaan Negara (P.N.) Bisma Dan Perusahaan Negara (P.N.) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Boma, Perusahaan Negara (P.N.) Bisma Dan Perusahaan Negara (P.N.) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Boma, Perusahaan Negara (P.N.) Bisma Dan Perusahaan Negara (P.N.) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 2 Tahun 1971
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 12-01-1971
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.