Peraturan BUMN

PP Nomor 24 Tahun 2018 Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 24 Tahun 2018
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 21-06-2018
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.