Peraturan BUMN

PP Nomor 37 Tahun 1998 Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 37 Tahun 1998
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 05-03-1998
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.