Peraturan BUMN

PP Nomor 43 Tahun 2005 Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Bada Usaha Milik Negara
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Bada Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Bada Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 43 Tahun 2005
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 25-10-2005
Subjek :
  • PENGGABUNGAN-PELEBURAN-PENGAMBILALIHAN-PERUBAHAN-BADAN HUKUM
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.