Peraturan BUMN

PP Nomor 5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 5 Tahun 2021
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 02-02-2021
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.