Peraturan BUMN

PP Nomor 7 Tahun 2010 Perusahaan Pemerintah tentang Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II
Perusahaan Pemerintah tentang Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Perusahaan Pemerintah tentang Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : PP Nomor 7 Tahun 2010
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-01-2010
Subjek :
  • JASA TIRTA-PERUSAHAAN UMUM
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut PP Nomor 94 Tahun 1999
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.