Peraturan BUMN

SE-15/MBU/12/2020 Pengamanan Aset Milik Badan Usaha Milik Negara
Pengamanan Aset Milik Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pengamanan Aset Milik Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-15/MBU/12/2020
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 18-12-2020
Subjek :
  • PENGAMANAN-PENGURUSAN-ASET
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.