Peraturan BUMN

SE-6/MBU/06/2020 Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan Afiliasi yang Terkonsolidasi Badan Usaha Milik Negara
Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan Afiliasi yang Terkonsolidasi Badan Usaha Milik Negara
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan Afiliasi yang Terkonsolidasi Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : SE-6/MBU/06/2020
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Surat Edaran Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SEMENBUMN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 16-06-2020
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.