Peraturan BUMN

UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (STBL. 1948 No. 17) Dan Undang-Undang RI Dahulu NR 8 Tahun 1948
Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (STBL. 1948 No. 17) Dan Undang-Undang RI Dahulu NR 8 Tahun 1948
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (STBL. 1948 No. 17) Dan Undang-Undang RI Dahulu NR 8 Tahun 1948
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 01-09-1951
Subjek : -
Status Peraturan : Berlaku
Detail Status Peraturan : -
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.