Peraturan BUMN

UU Nomor 10 Tahun 2011 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 10 Tahun 2011
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 08-08-2011
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.