Peraturan BUMN

UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 31 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 16-08-1999
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.