Peraturan BUMN

UU Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 5 Tahun 1999
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 05-03-1999
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.