Peraturan BUMN

UU Nomor 8 Tahun 1995 Pasar Modal
Pasar Modal
Abstrak : -
Tipe Dokumen : Peraturan
Judul : Pasar Modal
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : UU Nomor 8 Tahun 1995
Tahun Peraturan : -
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 10-11-1995
Subjek : -
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
  • Mencabut UU Nomor 15 Tahun 1952
  • Diubah oleh UU Nomor 4 Tahun 2023
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
BUMN :
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.