Peraturan

Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 2 Tahun 1994
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
28-02-1994 522  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 55 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Bali
03-12-1993 544  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 54 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. LEN Industri
03-12-1993 516  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 53 Tahun 1993
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XVII Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVII Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV - XVI
30-11-1993 672  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 52 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan Dan Ratu Boko
11-11-1993 605  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 49 Tahun 1993
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Cileungsi - Bogor, Jawa Barat
29-09-1993 655  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 48 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
28-09-1993 544  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 34 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Aneka Tambang
27-05-1993 523  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 35 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Barata Indonesia
27-05-1993 499  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 33 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PAL Indonesia
24-05-1993 556  
Selamat Datang di Tanya AI Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.

Fitur Aksesibilitas