Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 33 Tahun 1993
PP Nomor 33 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PAL Indonesia
24-05-1993
687
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 32 Tahun 1993
PP Nomor 32 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Industri Cilacap
24-05-1993
649
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 30 Tahun 1993
PP Nomor 30 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
17-05-1993
638
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 31 Tahun 1993
PP Nomor 31 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Kupang
17-05-1993
729
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 29 Tahun 1993
PP Nomor 29 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam
17-05-1993
624
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 28 Tahun 1993
PP Nomor 28 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
05-05-1993
696
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 27 Tahun 1993
PP Nomor 27 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
05-05-1993
742
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 26 Tahun 1993
PP Nomor 26 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraft Aceh
05-05-1993
611
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 5 Tahun 1993
PP Nomor 5 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
28-01-1993
613
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 6 Tahun 1993
PP Nomor 6 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pindad
28-01-1993
615