Tidak Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 5 Tahun 1991
PP Nomor 5 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
05-01-1991
217

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 4 Tahun 1991
PP Nomor 4 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Kupang
04-01-1991
218

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 3 Tahun 1991
PP Nomor 3 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja
04-01-1991
272

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 1 Tahun 1991
PP Nomor 1 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa
04-01-1991
229

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 2 Tahun 1991
PP Nomor 2 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Padang
04-01-1991
201

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 63 Tahun 1990
PP Nomor 63 Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
29-12-1990
180

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 59 Tahun 1990
PP Nomor 59 Tahun 1990
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.
13-12-1990
221

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 58 Tahun 1990
PP Nomor 58 Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Telekomunikasi Indonesia
10-12-1990
184

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 57 Tahun 1990
PP Nomor 57 Tahun 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
30-10-1990
514

Berlaku

Peraturan Pemerintah
PP Nomor 56 Tahun 1990
PP Nomor 56 Tahun 1990
Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
30-10-1990
200
