Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 47 Tahun 1991
PP Nomor 47 Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia Dan Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya Paramita
01-08-1991
763
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 46 Tahun 1991
PP Nomor 46 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
01-08-1991
766
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 45 Tahun 1991
PP Nomor 45 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-Pengapalan Impor Indonesia Di Luar Negeri
27-07-1991
864
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 44 Tahun 1991
PP Nomor 44 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
25-07-1991
612
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 42 Tahun 1991
PP Nomor 42 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
03-07-1991
634
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 41 Tahun 1991
PP Nomor 41 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina
03-07-1991
654
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 38 Tahun 1991
PP Nomor 38 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
02-07-1991
647
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 39 Tahun 1991
PP Nomor 39 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
02-07-1991
648
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 30 Tahun 1991
PP Nomor 30 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
21-05-1991
670
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 28 Tahun 1991
PP Nomor 28 Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Blabak
13-05-1991
718