Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 30 Tahun 1991
PP Nomor 30 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
21-05-1991
851
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 28 Tahun 1991
PP Nomor 28 Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Blabak
13-05-1991
900
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 22 Tahun 1991
PP Nomor 22 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Utara
01-04-1991
892
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 23 Tahun 1991
PP Nomor 23 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Selatan
01-04-1991
908
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 21 Tahun 1991
PP Nomor 21 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
30-03-1991
825
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 17 Tahun 1991
PP Nomor 17 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
09-03-1991
971
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 16 Tahun 1991
PP Nomor 16 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional Dan Komponen
09-03-1991
857
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 14 Tahun 1991
PP Nomor 14 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
25-02-1991
815
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 10 Tahun 1991
PP Nomor 10 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
08-02-1991
865
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 8 Tahun 1991
PP Nomor 8 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Kereta Api
04-02-1991
954