Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 6 Tahun 1991
PP Nomor 6 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa
10-01-1991
822
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 5 Tahun 1991
PP Nomor 5 Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
05-01-1991
910
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 4 Tahun 1991
PP Nomor 4 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Kupang
04-01-1991
820
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 3 Tahun 1991
PP Nomor 3 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja
04-01-1991
874
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 1 Tahun 1991
PP Nomor 1 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa
04-01-1991
833
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 2 Tahun 1991
PP Nomor 2 Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Padang
04-01-1991
832
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 63 Tahun 1990
PP Nomor 63 Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
29-12-1990
782
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 59 Tahun 1990
PP Nomor 59 Tahun 1990
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.
13-12-1990
930
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 58 Tahun 1990
PP Nomor 58 Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Telekomunikasi Indonesia
10-12-1990
797
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 57 Tahun 1990
PP Nomor 57 Tahun 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
30-10-1990
1.2 K