Peraturan

Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 14 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
14-11-1988 525  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 11 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
25-10-1988 551  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 10 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Galangan Kodja Indonesia
06-10-1988 535  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 9 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
22-09-1988 536  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 8 Tahun 1988
Pembubaran Perusahaan Negera Metrika Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel
29-06-1988 737  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 7 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
29-06-1988 577  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 5 Tahun 1988
Pengalihan Bentuk Pusat Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara
07-05-1988 1.2 K  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 22 Tahun 1987
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
22-10-1987 557  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 12 Tahun 1987
Penambahan Dan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bhanda Ghara Reksa
25-05-1987 507  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 11 Tahun 1987
Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perkebunan Kapas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVII
25-05-1987 588  
Selamat Datang di Tanya AI Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.

Fitur Aksesibilitas