Peraturan

Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 11 Tahun 1981
Pembubaran Perusahaan Negara Perkebunan XVI Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XV
01-04-1981 226  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 7 Tahun 1981
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
02-03-1981 252  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 1 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Kereta Api
03-02-1981 295  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 52 Tahun 1980
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham PT. Indonesian Satellite Corporation (PT. Indosat)
27-12-1980 258  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 42 Tahun 1980
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Tambang Batubara Bukit Asam
15-12-1980 295  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 34 Tahun 1980
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
27-09-1980 192  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 32 Tahun 1980
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Konstruksi Bangunan Pengembangan Sumber-Sumber Air
10-09-1980 451  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 26 Tahun 1980
Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Ngurah Rai, Denpasar Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura
17-07-1980 204  
Berlaku
Peraturan Menteri Lainnya
PER 01/MEN/1980
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan
06-03-1980 807  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 7 Tahun 1980
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Taman Wisata Candi Borobudur Dan Prambanan
03-03-1980 270  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.