Peraturan

Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 2 Tahun 1982
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Kertas
26-01-1982 222  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 36 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Semen
23-10-1981 204  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 37 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Pupuk
23-10-1981 211  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 34 Tahun 1981
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indra Karya
21-10-1981 186  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 33 Tahun 1981
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa
06-10-1981 232  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 21 Tahun 1981
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Yodya Karya
11-07-1981 222  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 22 Tahun 1981
Penambahan Penyertaan Modal Negara Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bina Karya
11-07-1981 205  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 17 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Perencanaan, Perekayasaan Dan Konstruksi Industri
11-06-1981 201  
Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 16 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Aneka Usaha Perkebunan
03-06-1981 187  
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 10 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
01-04-1981 393  
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.