Peraturan

PER-02/MBU/2010 Tata Cara Penghapusbukuan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Penghapusbukuan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia. Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-02/MBU/2010
Tahun Peraturan : 2010
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 23-07-2010
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
  • LL 2010 16 hlm
Subjek : BUMN - PENGHAPUSBUKUAN - PEMINDAHTANGANAN - AKTIVA TETAP
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Kementerian BUMN
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.