PER-06/MBU/2010Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
Detail Peraturan
Abstrak
:
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
T.E.U Badan/Pengarang
:
Indonesia. Kementerian BUMN
Nomor Peraturan
:
PER-06/MBU/2010
Tahun Peraturan
:
2010
Jenis Peraturan
:
Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
:
PERMENBUMN
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan
:
27-10-2010
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan
:
-
Sumber
:
LL 2010 3 hlm
Subjek
:
BUMN – PENGHAPUSBUKUAN/PEMINDAHTANGANAN - AKTIVA TETAP