Peraturan

PER-22/MBU/12/2014 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Detail Peraturan
Abstrak :
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
T.E.U Badan/Pengarang : Indonesia.Kementerian BUMN
Nomor Peraturan : PER-22/MBU/12/2014
Tahun Peraturan : 2014
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri BUMN
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERMENBUMN
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal-bulan-tahun Penetapan : 22-12-2014
Tanggal-bulan-tahun Pengundangan : -
Sumber :
Subjek : BUMN – AKTIVA TETAP – PENGHAPUSBUKUAN
Status Peraturan :
Detail Status Peraturan :
Bahasa :  Indonesia  
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Dagang
Lampiran : -
Selamat Datang di Tanya Hukum BUMN
Isi Formulir Berikut untuk Mengajukan Pertanyaan.